Struktur Kompleks Suku dan Marga Batak: Antara Identitas, Larangan Perkawinan, dan Perpecahan Sejarah
Pendahuluan
Kajian mengenai suku dan marga Batak telah lama menjadi perhatian para penulis, baik dari kalangan kolonial maupun akademisi lokal. Tarombo Siraja Batak, sebagai mitologi genealogis, menjadi dasar pemahaman identitas, struktur sosial, dan hukum adat Batak. Esai ini menelusuri perkembangan penulisan tentang marga Batak dari akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-20, menyoroti bagaimana para penulis mencatat, menafsirkan, dan menghubungkan marga dengan sejarah serta adat istiadat masyarakat Batak. Butar kini masih tercatat di Desa Banua Luhu, Kecamatan Pangaran, Tapanuli Utara. Dalam bukunya, W. H. K. Ypes (1932) juga menyebut Butar sebagai nama leluhur (Toga Butar) yang disebut sebagai leluhur marga Butar-butar.
Catatan Awal 1781–1823
Dari sumber yang penulis dapatkan, catatan paling awal mengenai marga Batak muncul dari Radermacher (1781–1783). Ia menyebut wilayah Simamora, Timur (ada marga Purba di daerah Simalungun kadang dikenal juga sebagai Batak Timur), Pakpak, dan Alas, di mana pada kedua tempat terakhir ada marga Cibro dan tempat bernama Tuntung Batu, yang merupakan tempat penyebaran marga-marga Sibero/Siboro/Cibro dan Purba Simalungun. Radermacher juga menuliskan tentang Butar yang wilayahnya membentang hingga Batubara. Butar ini hampir tidak terdengar kini, padahal merupakan tempat penting karena disebut oleh Guru Kenan (1920) sebagai lokasi pertempuran Tuanku Rao dengan Sisingamangaraja X sebagai puncak penyerangan Paderi ke tanah Batak.
Pada awal abad ke-19, William Marsden (1811) mencatat keberadaan marga Siregar dan Lontung di muara Sungai Asahan. Beberapa tahun kemudian, John Anderson (1823) memperluas catatan dengan menuliskan marga Karo-karo, Purba, serta berbagai suku di Asahan, Deli, dan Batubara. Ia juga mencatat adanya percampuran antara nama tempat dan marga, yang menunjukkan kompleksitas identitas Batak kala itu dan belum adanya pengelompokan yang benar dan akurat.
Pertengahan Abad ke-19 1846–1858
Memasuki pertengahan abad ke-19, fokus penulis beralih pada struktur sosial dan aturan adat. Willer (1846) dari Mandailing menulis tentang larangan perkawinan sesama marga, status anak dalam pernikahan, serta menyebut marga Nasution, Lubis, Pulungan, Harahap, dan Siregar. Willer juga menyatakan bahwa semua yang bermarga di Selatan berasal dari Toba, di mana disebut wilayah percandian di Selatan tidak diketahui atau tidak dikenal masyarakat sekitar.
Rossenburgh (1855) dari Singkil menggambarkan sistem pemerintahan yang bersifat republik, dengan marga sebagai unit dasar masyarakat. Kepala marga dipilih dari keluarga yang telah lama berdiri, yang menunjukkan bagaimana perang marga pembuka kampung itu sangat krusial dan kekuasaan turun-temurun, dan kehidupan poligami digambarkan sebagai bagian dari adat Batak.
Henny (1858) dari Silindung dan Sigumpolan mengidentifikasi empat marga utama Batak: Sobu, Pohan, Borbor/Pasaribu, dan Lontung. Ia menekankan larangan inses, sistem tuhor (pembelian wanita—seperti juga digambarkan Willer), serta perbedaan status sosial wanita Batak dibanding wanita Melayu. Catatan ini memperlihatkan bahwa marga bukan hanya identitas genealogis, tetapi juga sistem sosial yang mengatur perkawinan dan status.
Akhir Abad ke-19 1875–1895
Pada akhir abad ke-19, penulis mulai menekankan perbedaan istilah dan struktur sosial. Screiber (1875) menjelaskan istilah marga (lara) dan horong (suku). Horang saat ini lebih tepatnya menunjuk jalur keturunan atas dalam satu marga yang sama, serta bagaimana keduanya membentuk struktur desa Batak. Pada tahun yang sama, C. de Haan (1875) yang masuk hingga pedalaman Karo menulis hal-hal yang hingga kini masih diperdebatkan setelah lebih dari 150 tahun, sebagaimana diinformasikan oleh masyarakat Karo sendiri. C. de Haan menulis tentang lima marga utama Karo yang persamaannya dengan yang di Toba (yang secara gamblang ditulis Teba—tidak ditulis Simalungun): Ginting yang ditulis sama dengan Munthe, Perangin-angin yang sama dengan Sinaga, Sembiring sama dengan (Nai) Suanon (yakni bapak dari Silahi Sabungan yang kita ketahui sebagai padanan Sembiring saat ini), Tarigan yang disebut sama dengan Girsang (yang dianggap sama dengan semua Purba di Simalungun; di sini terlihat Girsang masih dikategorikan sebagai Toba), dan Karo-karo yang disebut sama dengan Naibaho (yang kini meliputi semua saudara Naibaho dari keturunan Siraja Oloan). Ia menegaskan pentingnya kelima marga ini melalui peribahasa Batak Karo-Karo: “Sebagaimana lima hal dibutuhkan untuk makan—air, beras, cabai, garam, dan api—demikian pula ada lima marga.”
Kroesen (1886) dari Asahan menulis tentang marga Haro-haro. Sementara itu, Van Dijk (1895) mulai mengaitkan asal-usul Batak dengan tokoh mitologis Siraja Batak, yang disebut memiliki dua anak: Tuan Sorbani Banua dan Tuan Saribu Raja">Saribu Raja. Catatan Van Dijk menandai pergeseran dari deskripsi etnografis menuju mitologi genealogis.
Awal Abad ke-20 1910–1920
Memasuki abad ke-20, penulis semakin menekankan pembagian marga besar dan mitologi asal-usul Batak. Van Vuuren (1910) dari Dairi membagi marga Pakpak menjadi dua golongan besar: Lontung dan Sumba.
J. Tideman (1922) dari Simalungun menulis mitologi asal-usul Batak dari Ompu Mulajadi Nabolon hingga ke Siraja Batak sebagai asal muasal semua orang Batak.
Fase Krusial 1926–1933
Fase krusial terjadi pada 1926–1933, ketika muncul tiga karya utama yang menjadi rujukan penting dalam memahami tarombo Batak.
- W. H. Hutagalung (1926) menulis Tarombo Turi-turian Batak, menggambarkan asal-usul marga di tengah perbedaan masyarakat. Nama Siraja Batak sebagai leluhur Batak telah ditulis 41 tahun sebelumnya (lihat Van Dijk) dan 4 tahun sebelumnya J. Tideman sudah menulis hal yang sama dari masyarakat Simalungun; ketiga penulis tidak saling mengutip, sementara Hutagalung juga tidak menulis secara gamblang hubungan marga Silima Karo dengan marga-marga Toba seperti yang ditulis oleh C. de Haan 51 tahun sebelumnya.
- W. H. K. Ypes (1932) menulis tentang penyebaran marga; proyek tersebut membuatnya menunda menerbitkan bukunya. Ia menulis tentang sejarah penyebaran marga.
- J. C. Vergouwen (1933) menyusun hukum adat Batak dari penyebaran marga tersebut, melengkapi gambaran besar tentang struktur sosial keturunan Siraja Batak.
Ketiga karya ini menjadi fondasi utama dalam kajian akademik yang paling komprehensif tentang marga Batak, karena menggabungkan aspek genealogis, penyebaran marga, dan hukum adat-nya.
Sejauh ini, tarombo/silsilah Siraja Batak masih menjadi sumber yang dapat membuktikan asal-usul marga hingga kini, yang membuat para penulis Eropa terperangah dan kagum akan adanya struktur marga dan hubungannya dengan demokrasi di tanah Batak.
Sejarah penulisan tentang marga Batak menunjukkan perkembangan semakin terbukanya pengetahuan para ilmuan/penulis yang meniliti, dari catatan geografis dan nama marga pada abad ke-18, menuju pemahaman tentang aturan adat dan struktur sosial pada abad ke-19, hingga penegasan mitologi dan hukum adat pada awal abad ke-20. Tarombo Siraja Batak bukan hanya mitologi genealogis, tetapi juga kerangka sosial yang mengatur identitas, perkawinan, hukum, dan hubungan antar-marga serta dinamika sosiopolitik masyarakat.
Kajian ini memperlihatkan bahwa marga Batak adalah entitas kompleks yang mencerminkan interaksi antara sejarah, mitologi, dan adat. Dengan demikian, pemahaman tentang marga Batak tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial, politik, dan budaya yang membentuk masyarakat Batak sepanjang sejarah.