Laporan L. Van Vuuren – Eerste Maatregelen In Pas Geannexeerd Gebied – 1910.
Pada abad ke-19, pemerintah kolonial Belanda terjebak dalam sebuah hukum alam politik yang tak terelakkan: siapa yang menanam kaki di pantai, pada akhirnya harus menguasai pedalaman. Awalnya, Belanda (melalui VOC hingga pemerintah resmi) mencoba bermain aman. Mereka hanya ingin membangun pos-pos dagang di pesisir tanpa harus repot mengurus wilayah pedalaman yang luas dan berisiko. Namun, sejarah membuktikan bahwa “menahan diri” hanyalah sebuah ilusi.