P. A. L. E. Van Dijk: Rapport Betreffende De Si Baloengoensche Landschappen Tandjoeng Kasau, Tanah Jawa En Siantar – 1893 Bagian 17
Si Lampuyang merupakan sebuah kota kecil dengan populasi sekitar 100 rumah tangga yang letaknya terkurung (enklave) di antara wilayah Dolok Paribuan, Siantar, dan Sidamanik. Secara historis, tanah wilayah ini merupakan bagian dari wilayah langsung Raja Siantar, namun oleh salah satu raja terdahulu, tanah tersebut dihadiahkan kepada Tuan Si Lampuyang.
Sebenarnya ada salah informasi disini, Karena Tuan Silampuyan sudah ada sebelum Raja Siantara ada dan merupakan Mertua dari Raja Siantar turun temuruan.
Penduduk Si Lampuyang memiliki keunikan tersendiri; mereka bukan berasal dari marga Sidamanik—yang menaungi wilayah Bandar, Siantar, dan Sidamanik—melainkan keturunan dari marga Saragi, yang berasal dari Simbolon di Samosir.
Dari Pihak Silampuyang mereka mengaku Marga Sidauruk dari Munthe.
Para Tuan van Si Lampuyang memiliki ikatan yang sangat kuat dengan para raja Siantar. Hal ini dikarenakan para raja Siantar selalu mengambil Puang Bolon (permaisuri/istri utama) mereka dari keluarga Si Lampuyang. Ikatan perkawinan ini pada gilirannya mengangkat derajat keluarga Si Lampuyang, menjadikan kedudukan mereka seolah-olah setara dalam rang (pangkat) dengan raja.
Secara adat maka Tuan Silampuyang diatas Raja Siantar.
Atas alasan kedekatan dan kedudukan tersebut, raja Siantar memberikan status mandiri kepada Si Lampuyang. Kepada Tuan van Si Lampuyang diberikan sebidang tanah yang dipisahkan dari urung (wilayah induk) Siantar. Meskipun demikian, dalam hal kedudukan politik, Si Lampuyang berada dalam posisi ketergantungan yang sama terhadap Siantar sebagaimana halnya Sidamanik. Oleh karena itu, Si Lampuyang harus dihitung sebagai bagian dari kerajaan Siantar (sebagai sebuah karajaän atau wilayah bawahan). Penguasa wilayah ini (para Raja) berasal dari marga Saragi, spesifiknya dari submarga Saragi Naimunte.