T. J. Willer 1846: 5. Mengenal Federasi “Janjian”: Sistem Aliansi Pemerintahan Tradisional

T. J. Willer Verzameling Der Battahsche Wetten En Instellingen In Mandailing En Pertibie, Gevolgd Van Een Overzigt Van Land En Volk In Die Streken – 1846

Dalam sejarah pemerintahan tradisional di wilayah Sumatera Utara, khususnya di daerah Mandailing dan sekitarnya, desa-desa tidak selalu berdiri sendiri. Mereka sering kali bergabung dalam sebuah ikatan federasi yang kuat. Sistem penggabungan wilayah ini dikenal dengan istilah Janjian atau dalam bahasa Melayu disebut Kuria.

1. Bagaimana Federasi Ini Terbentuk?

Sebuah Janjian biasanya terbentuk melalui dua cara:

  • Kolonisasi: Ketika penduduk dari sebuah “desa induk” membuka pemukiman baru (koloni), namun tetap menjaga hubungan hukum dan kepemilikan bersama dengan desa asal mereka.
  • Integrasi Pendatang: Ketika sekelompok pendatang asing menetap di suatu wilayah, membangun kampung sendiri, namun sepakat untuk menggabungkan kepentingan mereka dengan penduduk asli demi kesejahteraan dan keamanan bersama.

2. Hierarki Wilayah dan Pemimpin

Agar wilayah yang luas dapat dikelola dengan baik, federasi ini dibagi menjadi beberapa tingkatan jabatan:

  • Panusunan: Ini adalah gelar bagi pemimpin tertinggi dalam sebuah federasi Janjian atau Kuria. Ia bertindak sebagai kepala persatuan dari seluruh wilayah gabungan tersebut.
  • Ripé Uta: Jika Janjian terlalu besar, wilayah tersebut dibagi menjadi divisi-divisi yang terdiri dari sekumpulan kampung.
  • Jaiutan: Pemimpin dari divisi kampung (Ripé Uta) ini menyandang gelar Jaiutan.
  • Ripé-Nagodang & Jaiutan Godang: Untuk wilayah yang sangat luas (seperti Kotta Siantar di masa lalu), pembagian kampung saja tidak cukup. Kampung-kampung digabungkan lagi ke dalam divisi yang lebih besar yang disebut Ripé-Nagodang, yang dipimpin oleh seorang Jaiutan Godang.

3. Garis Keturunan dalam Kepemimpinan (Tompók dan Sepantar)

Kepemimpinan dalam sistem ini sangat dipengaruhi oleh silsilah keluarga. Hubungan antar-pemimpin diatur dalam tingkatan yang disebut Tompók.

Biasanya, pemimpin di wilayah koloni adalah keturunan langsung dari keluarga penguasa di desa induk. Jika seorang pemimpin memiliki beberapa putra dari istri yang berbeda (poligami) dan putra-putra tersebut masing-masing memimpin koloni, maka cabang kekuasaan mereka dibedakan menurut Sepantar—yakni pengelompokan berdasarkan dari rahim ibu mana mereka berasal. Hal ini penting untuk menentukan urutan kehormatan dan hubungan kekerabatan antar-pemimpin federasi.

4. Pembagian Satuan Wilayah dari Besar ke Kecil

Secara sederhana, struktur wilayah ini dapat digambarkan sebagai berikut:

  1. Janjian (Federasi): Seluruh kesatuan wilayah.
  2. Nagodang/Divisi Besar: Bagian utama dari federasi.
  3. Huta (Jemaat/Kampung): Satuan masyarakat yang lebih kecil.
  4. Bagian Huta (Distrik): Bagian-bagian kecil di dalam satu kampung.

Gambarannya bisa sebagai berikut

“a a a a” jika seluruh Janjian, maka “a b c a” dan “b a a c” adalah godang yang matang atau divisi besar, yang terdiri dari divisi; “a b e d”, “d e c a”, dll. Huta yang matang atau divisi yang terdiri dari jemaat; “a f g d” en “f h i g”, dll. jemaat terpisah; dan akhirnya “a m l j”, dll. Huta yang matang, bagian atau distrik dari jemaat. 

Tinggalkan komentar

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini | You cannot copy content of this page.