Kisah ini merupakan sebuah penelusuran mendalam mengenai asal-usul Sisingamangaraja I. Di dalamnya penuh dengan dinamika sejarah, mitos, pergeseran politik, serta perbenturan antara tradisi adat Batak Toba dengan catatan kronik dari Kesultanan Barus dan catatan para penjelajah Eropa.
1. Hubungan Kuno Silindung dan Barus: Kisah Penebusan Dosa Siopat Pusoran
Jauh sebelum dinasti Islam berdiri di Barus, diperkirakan sejak paruh kedua abad keenam, sudah ada indikasi kuat mengenai keberadaan kerajaan kuno di wilayah Barus. Kerajaan ini umumnya diterima sebagai sebuah kerajaan Batak. Sebagai bandar dunia, sedikit banyak telah menerima pengaruh budaya India (terindianisasi) dan jejaknya masih bisa ditemukan hingga paruh pertama abad keenam belas.
Berdasarkan perpaduan tradisi Batak dan Melayu, hubungan antara wilayah pedalaman (Silindung) dan penguasa pesisir (Barus) bermula dari sebuah konflik adat:
Identitas Siopat Pusoran (Keturunan Raja Mangaloksa)
Lembah Silindung hanya sebagain wilayah tanah Batak yang begitu luas. Lembah Silindung awalnya didiami oleh kelompok marga yang disebut Siopat Pusoran (Empat Raja Silindung). Mereka adalah empat marga keturunan dari Ompu Mangaloksa yang memperistri boru (perempuan dari marga) Pasaribu. Dalam tradisi Batak, marga Pasaribu berposisi sebagai Hula-hula (pemberi berkat, pemberi tanah, dan “Tuhan yang kelihatan”).
Dibuatnya Guru Mangaloksa sebagai menantu (boru) adalah karena ia berjasa membantu mertuanya mengusir musuh. Karena itulah, keturunan Guru Mangaloksa dengan boru Pasaribu berkembang menjadi empat orang anak (leluhur empat marga) yang dikenal sebagai Siopat Pusoran, yaitu:
- Si Raja Hutabarat (menurunkan marga Hutabarat).
- Si Raja Panggabean (menurunkan marga Panggabean dan Simorangkir).
- Si Raja Hutagalung (menurunkan marga Hutagalung).
- Si Raja Hutatoruan (menurunkan marga Lumban Tobing dan Hutapea).
Konflik, Gagal Panen, dan Tabu Adat
Pada masa lampau, sebuah cabang marga Pasaribu dari suku Toba tinggal di Lembah Silindung. Namun, terjadilah konflik di mana pihak Guru Mangaloksa berani mengusir pihak Pasaribu dari Lembah Silindung hingga mereka terpaksa mengungsi ke arah pantai dan menetap di Barus. Mengusir keluarga mertua (Hula-hula) adalah tindakan yang sangat tabu dalam adat Batak.
Akibat pelanggaran adat ini, Lembah Silindung dipercaya terkena malapetaka berupa bencana kelaparan dan gagal panen yang parah selama tiga tahun berturut-turut.
Petunjuk Datu dan Ritual Penebusan Dosa
Menghadapi bencana tersebut, seorang datu (pendeta-penyihir-kaum bijaksana) terkenal menyatakan bahwa malapetaka itu terjadi akibat dosa besar Siopat Pusoran yang telah mengusir marga Pasaribu. Sang datu menyarankan mereka mempersembahkan seekor kuda putih sebagai bentuk penebusan dosa kepada Raja Barus Hilir yang dikuasai oleh marga Pasaribu. Sosok ini merupakan orang berpangkat tertinggi di antara marga Pasaribu saat itu, sekaligus salah satu pusat kekuasaan keturunan Raja Borbor yang tersentralisasi.
Pengiriman Utusan (Raja Na Opat)
Kuda putih tersebut kemudian dikirim ke Barus dengan dikawal oleh empat orang duta besar yang disebut Raja Na Opat. Tradisi pemberian persembahan kuda ini terus berlanjut sebagai kewajiban adat tiap tahun dan baru benar-benar terhenti setelah tahun 1905. Tidak hanya dari Silindung, kelompok-kelompok Batak lain di sekitarnya juga mengirimkan sumbangan serupa kepada sultan-sultan Barus, tentunya mereka yang sangat menghormati Pasaribu dan Borbor berafiliasi ke Pasaribu Barus. (Catatan ini diperkuat oleh sumber ilmiah Le pays de P’ik’ien, le roi au grand cou et le Singa Mangaradja oleh Robert Heine-Geldern, 1958).
2. Silsilah Keturunan Sultan Ibrahimsyah: Pernyataan Resmi Tahun 1990
Untuk memahami siapa sosok Raja Barus yang menerima persembahan tersebut, kita harus melihat silsilah Sultan Ibrahimsyah Pasaribu. Terdapat kaitan menarik antara Dinasti Hatorusan di tanah Batak dan wilayah Tarusan di Koto XI, Sumatera Barat.
Dinasti Hatorusan konon dipimpin oleh raja bergelar Raja Hatorusan, dengan raja pertamanya bernama Uti Mutiaraja (keturunan dari Guru Tatea Bulan). Klan Borbor mengklaim bahwa merekalah pewaris sah dari Raja Uti, sehingga dalam silsilah (tarombo) mereka, nama Raja Uti dan Saribu Raja muncul beberapa kali. Di sisi lain, kronik Barus mencatat bahwa Sultan Ibrahimsyah Pasaribu berasal dari Tarusan.
Untuk meluruskan sejarah ini dan menenangkan situasi, keturunan dari Sultan Ibrahimsyah Pasaribu mengeluarkan sebuah pernyataan resmi di Barus pada tanggal 24 Oktober 1990. Pernyataan ini disusun setelah mempelajari riwayat sejarah secara cermat, didukung hasil penelitian Drs. T.U. Pasaribu (Ketua Umum Pasaribu-Saruksuk se-Indonesia), Drs. Haji Abdul Rachmi Pasaribu, serta masukan dari Syekh Abdul Manan Nainggolan (sesepuh Manduamas selaku narasumber). Isinya adalah sebagai berikut:
- Pertama: Bahwa Raja Manande Uhum (cucu dari Raja Saruksuk) mempunyai seorang adik kandung bernama Parubahaji/Perubeaji/Parubeaji. Dalam sebuah perjalanan bersama dari Pariksabungan menuju arah Barus, keduanya memutuskan untuk berpisah.
- Kedua: Di seputar wilayah Barus, Parubahaji lebih dikenal dengan nama Datu Tenggaran. Dengan berbekal segumpal tanah dan sekendi air, beliau dibawa oleh Raja Moghul ke wilayah Pariaman untuk dijadikan seorang Panglima. Setibanya di sana, beliau akhirnya menjadi penguasa di Negeri Tarusan, Sumatera Barat, dengan gelar Sultan Muhammadsyah. (Catatan Adat: Dalam tradisi Batak, posisi Panglima biasanya diberikan kepada menantu secara turun-temurun agar adat Dalihan Na Tolu dapat berjalan. Dalam hal ini, Raja berfungsi sebagai Mertua/Hula-hula, dan Panglima sebagai Menantu/Boru akan diberi tanah untuk membuat perkampungan dan menjadi raja di sana, namun tetap tunduk pada mertuanya sebagai kerajaan bawahan).
- Ketiga: Dari pernikahannya dengan isterinya, Siti Permaisuri, Sultan Muhammadsyah memperoleh seorang putra yang diberi nama Ibrahimsyah, yang di kemudian hari dikenal dengan nama Tuanku Batu Badan.
- Keempat: Dengan berbekal segumpal tanah dan sekendi air, Sultan Ibrahimsyah mendapat tugas dari ayahnya untuk kembali ke Bona Pasogit (kampung halaman). Tugasnya adalah mencari lokasi yang berat tanah dan airnya sesuai dengan yang ia bawa. Lokasi yang ditemukan tersebut kini dikenal sebagai Barus Hilir.
Catatan dari Hikayat Aceh & Struktur Barus
Mengenai figur yang disebut-sebut diatas terkonfirmasi dalam Hikayat Aceh tertulis sebuah catatan:
“Bahwa dijaman Sultan Iskandar Muda di Hulu negeri Fansur (Barus) itu dua orang Batak, seorang bernama Datu Tenggaran seorang bernama Datu Negara, terlalu tahu pada ‘ilmu sihir dan hikmat. Barang sesuatu yang kita kehendaki hasil oléhnya’. Maka disuruh sultan Mughal panggil akan datu itu.”
Sultan Mughal sendiri diketahui masih merupakan kerabat dari Sultan Aceh, dan Sultan Acehlah yang meminta Raja Mughal memanggil kedua Datu itu.
Sejak zaman dahulu, wilayah Barus terbagi menjadi dua kekuatan:
- Barus Hulu: Dikuasai oleh Dinasti Pohan/Pardosi (klan Pohan yang merupakan Batak asli dari Balige).
- Barus Hilir: Dikuasai oleh Dinasti Borbor/Pasaribu (yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan Melayu/Minangkabau tetapi sudah dibantah oleh pihak Pasaribu).
| Wilayah Barus | Dinasti Penguasa | Asal-Usul / Karakteristik |
| Barus Hulu | Dinasti Pohan / Pardosi | Batak asli dari Balige |
| Barus Hilir | Dinasti Borbor / Pasaribu | Disebut punya keterkaitan dengan Melayu/Minangkabau |
Ada informasi yang perlu di validasi menyebutkan bahwa marga Pasaribu mendapatkan wilayah Barus karena kedudukannya sebagai Boru dari marga Pardosi. Selain itu, jejak Dinasti Hatorusan ternyata meluas dari wilayah Tukka hingga ke Singkil, Aceh. Hal ini membuka kemungkinan bahwa Tarusan di Sumatera Barat merupakan kampung pemberian dari Raja Pariaman kepada Datu Tenggaran (jika dibandingkan dengan Hikayat Aceh yang juga menyebut-nyebut peran Datu tersebut).
3. Perbenturan Sudut Pandang: Kronik Barus Hilir vs Realitas Adat Silindung
Peristiwa penyerahan upeti atau persembahan dari Silindung ke Barus memicu perbedaan interpretasi yang sangat tajam antara catatan tertulis di Barus dengan fakta sosial di tanah Batak. Dokumen yang mencatat hal ini adalah Kronik Barus Hilir melalui tulisan berjudul Sejarah Tuanku Badan (sebagaimana dikutip oleh Jane Drakard dalam bukunya A Malay Frontier: Unity and Duality in a Sumatran Kingdom).
- Versi Kronik Barus Hilir (Politis): Catatan ini menuliskan bahwa empat raja di Silindung dibentuk langsung oleh Sultan Ibrahimsyah Pasaribu. Dikisahkan bahwa keempat raja tersebut mengangkat dan meminta Sultan Ibrahimsyah (yang mengaku bermarga Pasaribu) sebagai raja mereka, meskipun ia sempat menolak. Keempat Raja Silindung bersumpah akan tunduk, menghormati Raja Barus Pasaribu, dan percaya bahwa tanaman, ubi, serta ternak mereka akan musnah jika melanggar perjanjian ini.
- Versi Fakta di Silindung (Kultural/Adat): Bagi masyarakat Silindung (Siopat Pusoran), tindakan mereka sama sekali bukan bentuk ketundukan politik feudal kepada seorang raja. Berdasarkan hukum adat Batak, karena istri dari leluhur mereka (Ompu Mangaloksa) adalah boru Pasaribu, maka marga Pasaribu menduduki posisi sebagai Hula-hula atau Mataniari—yaitu strata tertinggi yang sangat dihormati sebagai sumber berkat hidup. Marga Pasaribu di tanah Silindung bahkan dianggap sebagai Debata na i ida (Tuhan yang kelihatan).
Oleh karena itu, persembahan berupa kuda putih dan hasil bumi kepada Sultan Ibrahimsyah di Barus dilakukan karena Barus adalah tanah ulayat tempat marga Pasaribu berkuasa secara penuh, bukan karena hubungan taklukan. Pengabaian terhadap Hula-hula bagi orang Batak dipercaya akan mendatangkan malapetaka berupa gagal panen.
Dalam struktur masyarakat Batak Toba, Angkola, dan Mandailing, konsep “Raja” tidak menunjukkan pengertian raja feodal seperti di Tanah Melayu. Di tanah Batak, semua orang adalah Raja pada posisinya masing-masing dalam adat:
- Pihak pemberi perempuan disebut Raja Hula-Hula.
- Kerabat satu marga disebut Raja Dongan Tubu.
- Pihak penerima perempuan disebut Raja Boru.
- Penguasa atau kepala kampung disebut Raja Huta.
- Kumpulan dari beberapa kampung dinamakan Raja Bius.
Di atas struktur Raja Bius, tidak ada lagi kekuasaan pemerintahan yang lebih tinggi. Gabungan beberapa bius dalam upacara keagamaan hanya akan dipimpin oleh Parbaringin, yang posisinya berada di bawah Pandetaraja (istilah penamaan yang kelak muncul juga dari pengaruh Belanda). Salah satu pemimpin spiritual/adat untuk klan Sumba (keturunan Raja Isumbaon) ini adalah Sisingamangaraja (sebagaimana diulas Sitor Situmorang dalam buku Toba Na Sae).
Dengan demikian, terlihat jelas bahwa penghormatan adat yang tulus dari keempat Raja Silindung kepada Hula-hula mereka telah dipolitisir oleh penulis Kronik Barus Hilir untuk dijadikan legitimasi politik kekuasaan, seolah-olah wilayah pedalaman Batak tunduk di bawah kekuasaan Barus Hilir. Narasi ini diduga kuat dipengaruhi oleh faktor politik dan penyebaran agama Islam yang dianut oleh Dinasti Barus Hilir, terutama menjelang masa Perang Paderi.
Berlanjut ke Bagian 2.