Marga Raja Simalungun sering disingkat SiSaDaPur (Sinaga, Saragih, Damanik & Purba).
Menurut J Tidemen – Asistent Residen Simalungun tahun lewat bukunya yang diterbitkan tahun 1922, Struktur masyarakat dan pemerintahan tradisional Simalungun bertumpu pada empat marga utama, yakni Damanik, Sinaga, Saragih dan Purba*. Keempat marga inilah yang membagi wilayah dan urusan kependudukan menjadi empat wilayah kekuasaan yang direpresentasikan dalam posisi duduk di balai musyawarah (Bale): Silo di kanan depan, Tanah Jawa di kiri depan, Siantar di kanan belakang, dan Pane di kiri belakang.