T. J. Willer 1846: 11. Sejarah Adat Pernikahan Batak Kuno

T. J. Willer Verzameling Der Battahsche Wetten En Instellingen In Mandailing En Pertibie, Gevolgd Van Een Overzigt Van Land En Volk In Die Streken – 1846

Dalam tatanan masyarakat tradisional kita, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan sebuah urusan hukum dan adat yang sangat terstruktur. Peran ayah, aturan silsilah marga, hingga tradisi pertemuan pemuda-pemudi memiliki aturan main yang unik dan penuh makna.

Baca Selengkapnya

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini | You cannot copy content of this page.