Van Dijk 1893: 13. Dinamika Kekuasaan Raja na Opat di Simalungun: Hubungan dengan Aceh dan Struktur Internal

P. A. L. E. Van Dijk: Rapport Betreffende De Si Baloengoensche Landschappen Tandjoeng Kasau, Tanah Jawa En Siantar – 1893 Bagian 13

Raja na Opat di Si Balungun/Simalungun memiliki karakteristik yang berbeda dengan sejawat mereka di Toba, ditandai dengan kekuasaan dan prestise yang jauh lebih besar. Hal ini berakar pada fakta bahwa mereka adalah Raja Namora yang sangat dihormati dan menerima tanda martabat (lencana Kerajaan) mereka secara langsung dari Sultan Aceh, bukan dari Singa Mangaraja. Selain itu, mereka menjalankan otoritas atas wilayah luas yang memberikan peluang besar bagi industri pertanian swasta dan penyewaan tanah dalam skala besar.

Baca Selengkapnya

Van Dijk 1893: 12. Struktur Kekuasaan Tradisional Batak: Hubungan Antara SisingaMangaraja, Raja Parbaringin, dan Raja Namora

P. A. L. E. Van Dijk: Rapport Betreffende De Si Baloengoensche Landschappen Tandjoeng Kasau, Tanah Jawa En Siantar – 1893 Bagian 12 Di negara-negara Toba, kedudukan Raja na Opat merupakan wakil atau pemegang wewenang dari Singa Mangaraja, dan martabat mereka bersumber dari sang kepala imambesar tersebut. Dari Singa Mangaraja, para kepala ini hanya menerima tanda … Baca Selengkapnya

Van Dijk 1893: 11. Dinamika Perbatasan dan Struktur Kekuasaan di Simalungun: Sebuah Kesaksian Sejarah

P. A. L. E. Van Dijk: Rapport Betreffende De Si Baloengoensche Landschappen Tandjoeng Kasau, Tanah Jawa En Siantar – 1893 Bagian 11

Selama masa tinggal saya di Aji Bata dan Ail di tepian danau, saya tidak pernah mendengar adanya permasalahan perbatasan, pun tidak ada perselisihan yang timbul. Setiap lanskap memiliki kampungnya sendiri yang benar-benar terpisah, biasanya dalam jarak yang berjauhan, atau setidaknya cukup jauh dari kampung-kampung di lanskap tetangga. Subdivisi Toba dan Si Lindung, misalnya, dipisahkan satu sama lain dengan cara yang sama; hanya melalui penyajian lanskap yang berbeda, di mana masing-masing mengakui dirinya sebagai batas timbal balik.

Baca Selengkapnya

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini | You cannot copy content of this page.