P. A. L. E. Van Dijk: Rapport Betreffende De Si Balungunsche Landschappen Tandjoeng Kasau, Tanah Jawa En Siantar – 1893 Bagian 10
Batas Geografis dan Politik
Secara geografis, rangkaian pegunungan Si Manuk-Manuk dan Batu Loteng membentuk batas alam antara Si Balungun/Simalungun dan wilayah Toba. Tanah di sisi danau (wilayah Toba) memiliki karakter tandus, penuh ladang alang-alang yang luas, bukit gundul, dan jurang. Sebaliknya, wilayah di sisi pegunungan lainnya (wilayah Si Balungun/Simalungun) ditutupi hutan lebat; meskipun ada ladang alang-alang di area terbuka, rumputnya tumbuh setinggi manusia, rapat, dan tanahnya umumnya sangat subur.
Meskipun pegunungan menjadi batas alam, masih terdapat beberapa lanskap di sisi danau pegunungan ini yang secara historis merupakan wilayah Si Balungun/Simalungun dan mengakui otoritas kepala wilayah Si Balungun/Simalungun. Lanskap-lanskap tersebut adalah:
- Girsang dan Sipangan Bolon, yang merupakan bawahan Raja Tanah Jawa.
- Parapat, Si Barguding, dan Panahatan, yang berada di bawah yurisdiksi Tuan Dolok Paribuan (yang seharusnya berada di bawah Tanah Jawa namun tidak lagi mengakuinya).
- Lebih jauh ke utara di sepanjang tepi danau, terdapat lanskap Repa dengan empat kampung, yang telah menempatkan diri di bawah Tuan Dolok Paribuan namun secara suku (Damanik) termasuk dalam lanskap Sipolha yang berdekatan.
Lanskap-lanskap di utara seperti Paribuan, Huta Elbula, dan Tambu Raja, yang terakhir berbatasan dengan daerah Raya, telah bergabung di bawah Tuan Sipolha. Tuan Sipolha sendiri telah melepaskan diri dari Raja Siantar dan tidak lagi mengakui otoritasnya, meskipun wilayahnya secara keseluruhan tetap merupakan bagian dari wilayah umum.
Identitas dan Pemisahan Wilayah
Segala bukti menunjukkan bahwa lanskap-lanskap tersebut selalu menjadi bagian dari Si Balungun/Simalungun. Hal ini terlihat pada marga (suku) di Tanah Siantar yang sama dengan Raja, serta pada kediaman Tuan Sipolha dan gelarnya. Rumahnya mirip dengan rumah para kepala wilayah Si Balungun/Simalungun lainnya, yaitu rumah Toba biasa namun memiliki paviliun tambahan di depannya sebagai tempat pertemuan para kepala wilayah dan penerimaan tamu. Paviliun atau lapan semacam ini tidak ditemukan di mana pun di daerah sekitar danau (Toba). Gelar ‘Tuan’ juga merupakan bukti yang cukup, karena gelar ini hanya digunakan di Si Balungun/Simalungun dan tidak di Toba.
Di sisi lain, lanskap Girsang dan Sipangan Bolon, serta lanskap-lanskap di bawah Tuan Dolok yang disebutkan di atas, memiliki karakter yang lebih Toba daripada Si Balungun/Simalungun. Penduduknya hampir selalu berbahasa Toba, meskipun mereka memahami bahasa Si Balungun/Simalungun melalui kontak dengan Tanah Jawa. Dalam pembangunan rumah dan adat istiadat, mereka sepenuhnya serupa dengan Toba. Namun, kelima lanskap ini berasal dari Marga Lontung dan oleh karena itu secara politik sangat terpisah dari lanskap-lanskap Toba yang berdekatan, yang umumnya dimiliki oleh Marga Purba.
Peta dan Upaya Penyatuan
Batas tanah politik antara Si Balungun/Simalungun dan Toba telah ditandai secara akurat antara Parapat, Girsang, dan Sipangan Bolon di satu sisi, dan lanskap-lanskap Toba seperti Aji Bata, Lotung, Paritu Anggang, dan Lumban Rang di sisi lain. Batas-batasnya, mulai dari danau, adalah: Mual Palobu, Dolok Si Assik, Dolok Pandembahan, Batu Samang, Dolok Si Papaija, dan Dolok Pardapahan. Lanskap di kedua belah pihak memiliki sejarah permusuhan yang panjang, yang masih berlanjut akibat serangan Si Balungun/Simalungun terhadap komisi pemerintah. Aji Bata, Lotung, dan Si Ongang kini telah bergabung bersama untuk melawan Si Balungun/Simalungun. Tidak ada alianSiantara lanskap Toba ini dengan wilayah Toba yang terletak lebih jauh ke selatan seperti Parik Gepgopang, Uluan, Si Gaul, dll.
Peta besar negara-negara Batak yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait batas Si Balungun/Simalungun (Tanah Jawa) yang berakhir di selatan di ujung Si Gaul adalah sepenuhnya keliru. Garis batas Tanah Jawa yang membentang di sepanjang Sungai (Bah) Silau Tua seharusnya hanya ditarik sejauh Dolok Si Manuk Manuk dan Dolok Bubungan. Dari sana, batasnya mengikuti rangkaian pegunungan ini ke utara sampai bertemu dengan batas di Lumban Rang (Dolok Padapahan).
Semua wilayah yang terletak di sisi danau pegunungan Si Manuk-Manuk, seperti seluruh Uluan, Si Gaul Parik, Gepgopang, dll., adalah wilayah Toba murni. Rangkaian pegunungan tinggi tersebut membentuk batas alam yang sulit ditembus. Wilayah-wilayah Toba murni ini berdekatan langsung dengan wilayah Pemerintah dan dapat dicapai dalam waktu singkat melalui danau maupun darat. Semua kepala wilayah di sana ingin berada di bawah administrasi Pemerintah dan dianeksasi ke subdivisi Toba.