Laporan L. Van Vuuren – Eerste Maatregelen In Pas Geannexeerd Gebied – 1910.
Dalam buku-buku sejarah beraliran utama, sistem protektorat (negara naungan) Inggris di India sering kali digambarkan sebagai bentuk kerja sama yang saling menguntungkan. Para pangeran dan raja lokal (Maharaja) tampak seolah-olah masih menduduki singgasana mereka dan memerintah rakyatnya sendiri secara mandiri. Namun, realitas di balik tembok keraton jauh berbeda dari apa yang terlihat di permukaan.
Pada kenyataannya, Inggris memegang kendali penuh dan mutlak atas wilayah-wilayah yang diakui sebagai “negara merdeka” ini.
“Penasihat” yang Sebenarnya Adalah Tuan
Joseph Chailley, dalam karyanya yang berjudul L’Inde Britannique (Hindia Britania), menelanjangi ilusi ini dengan sangat gamblang. Ia mengamati peran para “Pejabat Politik” (Political Officers) Inggris yang selalu ditempatkan berdampingan dengan para pangeran lokal. Menurut Chailley, jika diamati lebih dekat, para pejabat ini sama sekali bukan penasihat. Mereka adalah tuan atau penguasa yang sebenarnya.
Fakta ini adalah rahasia umum di kalangan masyarakat Hindia pada masa itu. Hampir semua penguasa lokal tunduk pada sistem ini. Hanya ada dua pengecualian besar: Nizam dari Hyderabad (dengan 10 juta penduduk) dan Nizam dari Mysore (dengan 5 juta penduduk). Keduanya berhasil sedikit lepas dari cengkeraman ketat pengawasan Inggris, bukan karena kebaikan hati penjajah, melainkan karena Inggris takut akan kekacauan masif yang bisa meletus jika kedua penguasa kuat itu melakukan perlawanan.
Tembok Kerahasiaan Birokrasi Inggris
Hal lain yang paling mencolok dari administrasi Inggris di negara-negara protektorat ini adalah tingkat kerahasiaan yang sangat ekstrem. Chailley mencatat sebuah ironi: “Di negara ini, segala hal yang ‘layak untuk dipamerkan’ akan dipublikasikan secara luas, tetapi segala hal yang ‘harus dirahasiakan’ akan benar-benar tertutup rapat.”
Informasi mengenai urusan internal para Pangeran ini sangat langka. Bahkan, data statistik sederhana tentang apa yang telah dibangun atau dilakukan dalam suatu periode tertentu dianggap sebagai dokumen sangat rahasia. Kerahasiaan ini diperlukan semata-mata untuk menutupi fakta bahwa Inggrislah yang sebenarnya menarik semua tali boneka pemerintahan tersebut.
Aturan Ketundukan yang Terselubung
Pendapat mengenai kendali mutlak Inggris ini semakin diperkuat oleh tulisan William Lee-Warner dalam bukunya, The Protected Princes of India. Ia menjelaskan dengan gamblang bagaimana posisi “Negara-Negara Pribumi” (Native States) tersebut.
Secara sistematis, para pangeran ini telah dipaksa untuk menyerahkan urusan pertahanan militer dan hubungan luar negeri kepada Pemerintah Tertinggi Inggris. Aturan mainnya sangat mengikat:
- Di masa perang: Negara-negara lokal wajib mengerahkan seluruh sumber daya dan pasukan mereka untuk membantu Tentara Kerajaan Inggris.
- Di masa damai: Mereka dilarang keras menjalin hubungan dengan negara asing manapun tanpa persetujuan Inggris, dan harus mematuhi semua perjanjian internasional yang dibuat Inggris atas nama mereka.
Lebih jauh lagi, Inggris memiliki hak tak terbatas untuk mencampuri urusan internal kapan saja. Jika ada ancaman gangguan keamanan atau jika Inggris merasa perlu melakukan “perbaikan” demi mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh raja lokal, Pemerintah Tertinggi akan langsung mengambil alih komando. Alasan utamanya selalu sama: demi hukum pelestarian diri dan melindungi kepentingan Kerajaan Inggris.
Tidak Ada Jalan Tengah dalam Kolonialisme
Dari rentetan fakta ini, kita dapat menarik satu kesimpulan penting tentang hakikat kolonialisme: tidak pernah ada jalan tengah. Pilihannya hanyalah membiarkan suatu bangsa sepenuhnya merdeka, atau melakukan aneksasi (pencaplokan) total.
Sentuhan sekecil apa pun dari kekuatan asing, atau pelanggaran sekecil apa pun terhadap kedaulatan suatu negara, perlahan namun pasti akan menyeret negara tersebut ke dalam campur tangan yang lebih dalam. Cepat atau lambat, titik akhirnya selalu sama: aneksasi.
Namun, harus dipahami dengan jelas bahwa “aneksasi” di sini tidak selalu berarti Inggris menghapus kerajaan lokal dan memerintah secara langsung. Aneksasi yang sesungguhnya terjadi ketika suatu bangsa, melalui para pemimpinnya, menyatakan tunduk dan mengakui kedaulatan penguasa asing tanpa syarat. Setelah ketundukan absolut itu tercapai, penguasa kolonial bebas memilih: apakah mereka ingin memerintah secara langsung, atau membiarkan sang pangeran tetap duduk di singgasananya sebagai pajangan yang manis.