C. De Haan 1870: 11. Mitos Raja Singa Maharaja dan Empat Aturan Perang Masyarakat Batak

Bagian 11: Ekspedisi Hindia Belanda ke Pedalaman Batak (C. De Haan 1870)

1. Pulau Tebah dan Kesaktian Raja Singa Maharaja Pulau Tebah poelow (Pulau Toba) tercatat sebagai wilayah yang sangat padat penduduknya dan terbagi ke dalam empat kerajaan kecil yang dipimpin oleh para Raja: Bekara, Purbatobak, Lòtòng, dan Pengoeloeran. Di antara para penguasa ini, penguasa Bekara yang bergelar Raja Singa Maharaja menempati posisi paling istimewa karena sangat dihormati oleh masyarakat Batak berkat kemampuan supranaturalnya.

Sang Raja berkedudukan di puncak gunung pulau tersebut dan diselimuti berbagai legenda. Konon, ia bisa bertahan tanpa makanan selama tujuh bulan, atau tertidur pulas hingga tiga bulan lamanya dengan kebutuhan yang dipenuhi langsung oleh para dewa. Ia digambarkan memiliki lidah yang ditumbuhi rambut dan berwarna hitam. Kesaktiannya meliputi kendali atas cuaca; ia bisa mendatangkan panas atau hujan sesuka hati, dan ke mana pun ia melangkah saat hujan, jalan yang dilaluinya akan tetap kering. Ia juga diyakini maha mengetahui segala ucapan dan perbuatan manusia.

Terkadang, sebuah batang bambu akan tumbuh dari tanah dengan ukiran perintah gaib yang hanya bisa dibaca oleh orang-orang suci tertentu. Raja Singa Maharaja akan mematuhi dan melaksanakan perintah gaib tersebut. Pengaruhnya membentang hingga ke luar pulau; ia diketahui beberapa kali berkunjung ke Naga Saribu untuk melantik raja-raja di sana. Ribuan peziarah dari negeri-negeri sekitar datang ke Bekara untuk memohon berkah kesaktiannya, membawa berbagai hadiah yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari 1.000 dolar per hari. Berbeda dengan mendiang ayahnya, Raja Singa Maharaja yang bertahta saat itu bersedia menerima persembahan tersebut.

2. Empat Klasifikasi Perang Batak Selain urusan peradilan, tugas terberat seorang pemimpin (Pengulu) adalah memimpin pasukan ke medan pertempuran, terutama jika seluruh kampoeng terlibat. Masyarakat Batak membagi perang menjadi empat jenis:

  • Perang Rumah Tangga (Huiselijke oorlog): Pantang melakukan kekerasan atau permusuhan di dalam rumah. Pihak yang bertikai harus pergi ke tanah lapang untuk menyelesaikan masalah.
  • Perang Desa (Dorpsoorlog): Jika pecah konflik di dalam desa, hari pertempuran akan disepakati dan dilakukan di luar desa. Para wanita akan menonton dari bukit sekitarnya. Jika para petarung tampak ragu, para wanita akan turun membawakan sirih dan tuak (anggur palem), serta menyemangati mereka dengan teguran keras.
  • Perang Besar (Groote oorlog): Perang melawan kampoeng asing. Tidak ada aturan baku; serangan bisa terjadi siang atau malam dalam jumlah besar maupun kecil. Setiap orang harus selalu waspada dan berjaga-jaga.
  • Perang Benteng (Koeboeoorlog): Ini adalah jenis perang terberat melawan musuh yang tangguh. Desa akan dikelilingi oleh benteng pertahanan atau koeboe yang masing-masing memuat empat hingga sepuluh orang. Koeboe ini berbentuk dinding melingkar setinggi dada yang terbuat dari tanah dan rumput (tebalnya sekitar dua jengkal), dengan celah pintu di bagian belakang, dan terkadang diperkuat dengan pagar kayu hidup.

3. Wajib Militer, Senjata, dan Struktur Komando Setiap pria yang mampu bertempur diwajibkan ikut serta. Jika mangkir, ia didenda satu ekor ayam untuk setiap hari absen. Prajurit harus membawa bekal dan senjata sendiri (pedang, tombak lempar, perisai, atau senapan batu api tua buatan Inggris yang ditandai dengan cap “Tower”). Jika tidak punya, pemimpin akan menyediakannya.

Struktur komando militer terdiri dari:

  1. Sambisa Tua (setara hoeloebalang): Bertugas membawa dan memimpin prajurit ke medan tempur.
  2. Rajagraha (jenderal lapangan): Mengarahkan para Sambisa Tua di bawah perintah Pengulu.
  3. Pekakap: Mengelola pertahanan koeboe dan mencabut ranjau (randjoe) musuh.

Meskipun gelarnya turun-temurun, posisi Rajagraha dan Pekakap sangat langka, sehingga sering kali harus “dipinjam” dari kampoeng lain. Dalam perang ofensif, prajurit mendapat bayaran sesuai tingkat bahaya, dan pasukan bantuan dari luar kampoeng dibayar lebih mahal.

Kedisiplinan dijaga dengan denda ketat: pembangkangan Sambisa Tua terhadap Rajagraha (atau Rajagraha terhadap Pengulu) didenda $20. Jika Pengulu kecil memberontak terhadap Pengulu utama (Raja/Sibaja), dendanya $120. Pengkhianatan dan konspirasi dengan musuh juga didenda $120.

4. Akar Konflik, Kerugian, dan Aturan Adat Meringankan Perang antar-desa biasanya meletus karena satu desa menolak menyerahkan warganya yang dituduh bersalah oleh desa lain, atau menolak membayar denda. Desa yang dirugikan kemudian akan menculik warga dari desa pelindung tersebut (meski warga yang diculik itu tidak bersalah). Menurut hukum adat, biaya perang akibat konflik semacam ini harus dibagi tiga: sepertiga ditanggung Pengulu, sepertiga oleh warga tak bersalah yang diculik, dan sepertiga oleh pelaku utama yang menyebabkan masalah.

Meski jarang menelan banyak korban jiwa, perang menyebabkan kekacauan. Penegakan hukum melemah, pencurian marak, rute perdagangan terputus, dan penduduk menderita karena krisis garam. Banyak warga terpaksa mengungsi.

Namun, ada aturan adat untuk meminimalisir dampak perang:

  • Gencatan Senjata: Selama festival Pakoealoeh yang berlangsung sebulan penuh, seluruh permusuhan di Siberaya serta wilayah timur dan barat harus dihentikan.
  • Pantangan Membakar: Demi kelestarian desa, pertempuran harus dilakukan di lapangan terbuka. Membakar kampoeng musuh sangat dilarang. Aturan ini hanya boleh dilanggar dalam satu pengecualian: jika perang terjadi antar Pengulu besar (misalnya antara Roemahkaraw, RoemahJuluan, dan RoemahSaribu di Siberaya), barulah pembakaran kampoeng diizinkan.

Tinggalkan komentar

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini | You cannot copy content of this page.