Bagian 11: Ekspedisi Hindia Belanda ke Pedalaman Batak (C. De Haan 1870)
1. Pulau Tebah dan Kesaktian Raja Singa Maharaja
Pulau Tebah pulow (Pulau Toba1) tercatat sebagai wilayah yang sangat padat penduduknya dan terbagi ke dalam empat kerajaan kecil yang dipimpin oleh para Raja: Bekara (Bakkara), Purbatobak (?), Lòtòng (Lontung), dan Pengoeloeran (Pangururan). Di antara para penguasa ini, penguasa Bekara yang bergelar Raja Singa Maharaja menempati posisi paling istimewa karena sangat dihormati oleh masyarakat Batak berkat kemampuan supranaturalnya.
Ikuti kami di: Youtube Sejarah Batak
Sang Raja2 berkedudukan di puncak gunung pulau tersebut dan diselimuti berbagai legenda3. Konon, ia bisa bertahan tanpa makanan selama tujuh bulan, atau tertidur pulas hingga tiga bulan lamanya dengan kebutuhan yang dipenuhi langsung oleh para dewa. Ia digambarkan memiliki lidah yang ditumbuhi rambut dan berwarna hitam. Kesaktiannya meliputi kendali atas cuaca; ia bisa mendatangkan panas atau hujan sesuka hati, dan ke mana pun ia melangkah saat hujan, jalan yang dilaluinya akan tetap kering. Ia juga diyakini maha mengetahui segala ucapan dan perbuatan manusia.
Terkadang, sebuah batang bambu akan tumbuh dari tanah dengan ukiran perintah gaib yang hanya bisa dibaca oleh orang-orang suci tertentu. Raja Singa Maharaja akan mematuhi dan melaksanakan perintah gaib tersebut. Pengaruhnya membentang hingga ke luar pulau; ia diketahui beberapa kali berkunjung ke Naga Saribu4 untuk melantik raja-raja di sana. Ribuan peziarah dari negeri-negeri sekitar datang ke Bekara untuk memohon berkah kesaktiannya, membawa berbagai hadiah yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari 1.000 dolar per hari. Berbeda dengan mendiang ayahnya, Raja Singa Maharaja yang bertahta saat itu bersedia menerima persembahan tersebut.
2. Empat Klasifikasi Perang Batak
Selain urusan peradilan, tugas terberat seorang pemimpin (Pengulu) adalah memimpin pasukan ke medan pertempuran, terutama jika seluruh kampoeng terlibat. Masyarakat Batak membagi perang menjadi empat jenis:
- Perang Rumah Tangga (Huiselijke oorlog): Pantang melakukan kekerasan atau permusuhan di dalam rumah. Pihak yang bertikai harus pergi ke tanah lapang untuk menyelesaikan masalah.
- Perang Desa (Dorpsoorlog): Jika pecah konflik di dalam desa, hari pertempuran akan disepakati dan dilakukan di luar desa. Para wanita akan menonton dari bukit sekitarnya. Jika para petarung tampak ragu, para wanita akan turun membawakan sirih dan tuak (anggur palem), serta menyemangati mereka dengan teguran keras.
- Perang Besar (Groote oorlog): Perang melawan kampoeng asing. Tidak ada aturan baku; serangan bisa terjadi siang atau malam dalam jumlah besar maupun kecil. Setiap orang harus selalu waspada dan berjaga-jaga.
- Perang Benteng (kubuoorlog): Ini adalah jenis perang terberat melawan musuh yang tangguh. Desa akan dikelilingi oleh benteng pertahanan atau kubu yang masing-masing memuat empat hingga sepuluh orang. kubu ini berbentuk dinding melingkar setinggi dada yang terbuat dari tanah dan rumput (tebalnya sekitar dua jengkal), dengan celah pintu di bagian belakang, dan terkadang diperkuat dengan pagar kayu hidup.
3. Wajib Militer, Senjata, dan Struktur Komando Setiap pria yang mampu bertempur diwajibkan ikut serta. Jika mangkir, ia didenda satu ekor ayam untuk setiap hari absen. Prajurit harus membawa bekal dan senjata sendiri (pedang, tombak lempar, perisai, atau senapan batu api tua buatan Inggris yang ditandai dengan cap “Tower”). Jika tidak punya, pemimpin akan menyediakannya.
Struktur komando militer terdiri dari:
- Sambisa5Tua (setara hulubalang): Bertugas membawa dan memimpin prajurit ke medan tempur.
- Rajagraha6 (jenderal lapangan): Mengarahkan para Sambisa Tua di bawah perintah Pengulu.
- Pekakap7: Mengelola pertahanan kubu dan mencabut ranjau (ranju) musuh.
Meskipun gelarnya turun-temurun, posisi Rajagraha dan Pekakap sangat langka, sehingga sering kali harus “dipinjam” dari kampoeng lain. Dalam perang ofensif, prajurit mendapat bayaran sesuai tingkat bahaya, dan pasukan bantuan dari luar kampoeng dibayar lebih mahal.
Kedisiplinan dijaga dengan denda ketat: pembangkangan Sambisa Tua terhadap Rajagraha (atau Rajagraha terhadap Pengulu) didenda $20. Jika Pengulu kecil memberontak terhadap Pengulu utama (Raja/Sibaja), dendanya $120. Pengkhianatan dan konspirasi dengan musuh juga didenda $120.
4. Akar Konflik, Kerugian, dan Aturan Adat Meringankan Perang antar-desa biasanya meletus karena satu desa menolak menyerahkan warganya yang dituduh bersalah oleh desa lain, atau menolak membayar denda. Desa yang dirugikan kemudian akan menculik warga dari desa pelindung tersebut (meski warga yang diculik itu tidak bersalah). Menurut hukum adat, biaya perang akibat konflik semacam ini harus dibagi tiga: sepertiga ditanggung Pengulu, sepertiga oleh warga tak bersalah yang diculik, dan sepertiga oleh pelaku utama yang menyebabkan masalah.
Meski jarang menelan banyak korban jiwa, perang menyebabkan kekacauan. Penegakan hukum melemah, pencurian marak, rute perdagangan terputus, dan penduduk menderita karena krisis garam. Banyak warga terpaksa mengungsi.
Namun, ada aturan adat untuk meminimalisir dampak perang:
- Gencatan Senjata: Selama festival Pakoealoeh yang berlangsung sebulan penuh, seluruh permusuhan di Siberaya serta wilayah timur dan barat harus dihentikan.
- Pantangan Membakar: Demi kelestarian desa, pertempuran harus dilakukan di lapangan terbuka. Membakar kampoeng musuh sangat dilarang. Aturan ini hanya boleh dilanggar dalam satu pengecualian: jika perang terjadi antar Pengulu besar (misalnya antara Roemahkaraw, RoemahJuluan, dan RoemahSaribu di Siberaya), barulah pembakaran kampoeng diizinkan.
Catatan Tambahan (Lihat Daftar Pustaka) oleh: KHaS.
- Tahun 1870 Samosir belumlah menjadi Pulau, dan belum bernama Samosir, dimana Pulau itu dulunya masih menyatu dengan sumatera, menarik mengapa masyarakat Karo sudah mengenalnya dengan nama Pulau Toba, yang ditulis Pulau Tebah.
Rober Sibarani menulis: Tano Ponggol adalah ujung Jalan Tele yang berfungsi sebagai kanal pemisah antara daratan Sumatera dan Pulau Samosir. Nama “tano ponggol” berarti “tanah patah.” Kanal ini dibangun pada tahun 1906 oleh pemerintah kolonial Belanda di bawah pimpinan Louis Couperus Welsink. Tentara Belanda memanggil pekerja untuk menggali kanal sepanjang 1,5 km dengan lebar 5 meter. Tujuannya adalah membuka jalur masuk yang menghubungkan Pulau Samosir dengan Sumatera. ↩︎ - Ini sejarah terawal tertulis menyatakan pengakutan masyarkat Karo atas kekuasaan Sisingamangaraja, diamana menurut P. Tambun, M. Bukit & Imran Teuku Abdullah menyebut, Sisingamangaraja turut melantik 4 Sibayak di Karo bersama Sultan Aceh, yakni: Lingga, Suka, Senembah/Sarinembah, Kaban Jahe.
Pengakuan atas Sisingamangaraja juga adalah dalam Kisah Melayu yakni Hikayat Hamparan Perak (Usman Pelly). ↩︎ - Legenda ini juga di kenal di seputaran Danau Toba. ↩︎
- Naga Saribu ditulis J. Anderson sebagai wilayah Karo, dimana penghuni adalah Marga Girsang yang sebagian sumber menyatakan menyebut mereka dari Sihombing Lumban Toruan, dimana ada Girsang yang berasal dari Purba Sigulang Batu yang menggunakan marga Purba Girsang. Di jaman Kolonial Nagasaribu adalah Partongan (Raja) kerajaan Silima Kuta. ↩︎
- Kamus M. Joustra 1907:
bisa.
I, racun, beracun.
II, ‘mbisa, berani, gagah; istilah dalam catur: kembali beraksi, menjadi efektif kembali, dari bidak yang ditukar.
simbisa, seorang juara, pemimpin. ↩︎ - kamus M. Joustra 1907:
guraha (Tob. gora)? rajaguraha juara, pemimpin. ↩︎ - Ada perubahan makna di jaman M. Joustra tahun 1907:
kakap, erkakap, mengintai, mengintai, memata-matai.
perkakap, pramuka, mata-mata. ↩︎