C. De Haan 1870: 12. Dampak Perang, Perbudakan, dan Sistem Hukum Masyarakat Batak

Bagian 12: Ekspedisi Hindia Belanda ke Pedalaman Batak (C. De Haan 1870)

1. Rampasan Perang dan Jatuhnya Tahanan Menjadi Budak Salah satu konsekuensi paling mengerikan dari perang antar-kampung adalah perbudakan. Ketika sebuah kampoeng menelan kekalahan telak dan ditaklukkan, penduduknya akan melarikan diri membawa harta benda sebisanya. Segala yang tertinggal—tanah, rumah, dan barang—menjadi rampasan perang (buit) bagi pihak pemenang. Sementara itu, warga yang tertangkap akan disandera dan dituntut membayar uang tebusan (losgeld).

Baca Selengkapnya

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini | You cannot copy content of this page.