Van Dijk 1893: PENDUDUK Simalungun: Sebuah Tinjauan Etnografis Berdasarkan Laporan Kolonial – 2

P. A. L. E. Van Dijk: Rapport Betreffende De Si Baloengoensche Landschappen Tandjoeng Kasau, Tanah Jawa En Siantar – 1893 Bagian 6

Hunian: Istana dan Pondok Ladang Rumah para kepala wilayah dan tokoh terkemuka umumnya luas dan gagah, sedangkan rumah rakyat jelata cukup buruk. Rakyat biasa sering tinggal di pondok-pondok kecil di ladang mereka dan tidak kembali ke kampung di malam hari jika pekerjaan sedang banyak. Akibatnya, kampung seringkali kosong di siang hari, hanya menyisakan kepala kampung, beberapa wanita tua, dan anak-anak. Rumah-rumah dibangun tinggi dari tanah, terutama rumah para kepala wilayah, dengan lantai setidaknya 2 meter, bahkan hingga 4 meter, di atas tanah. Rumah ditopang oleh tiang-tiang kayu berat (biasanya kayu johar) yang ditanam di tanah atau diletakkan di atas batu datar. Bentuknya hampir identik dengan rumah Batak di Toba, namun jauh lebih tinggi, lebar, dan gagah.

Rumah para kepala wilayah memiliki paviliun tambahan di bagian depan dan seringkali di belakang, di bawah atap terpisah, seperti galeri depan dan belakang. Galeri depan berfungsi sebagai tempat menerima tamu dan ruang dewan, sedangkan galeri belakang biasanya sebagai dapur. Bagian tambahan ini disebut lapan dan hanya boleh ada di rumah para kepala wilayah. Lapan adalah tempat kepala wilayah menerima kunjungan dan menampung tamu; rumah utama (hoofdgebouw) khusus untuk dia dan para istrinya serta tidak boleh dimasuki pria lain. Bahan bangunan utama adalah kayu johar untuk tiang dan kayu berat lainnya, lantai dari bilah nibung, dinding dari anyaman bambu, dan atap dari ijuk. Papan untuk lantai dan dinding masih jarang digunakan, hanya terlihat di rumah baru Tuan Bandar yang merupakan rumah terindah yang ditemukan, dengan panjang paviliun depan dan belakang mencapai 30 meter dan lebar sekitar 10 meter. Semua kepala wilayah terkemuka memiliki hunian serupa.

Rumah-rumah rakyat biasa sangat buruk, ringan, dan padat, berdiri di atas tiang kayu bulat sekitar 2 meter di atas tanah, beratap alang-alang, dan diselesaikan dengan hibung serta plupu (anyaman bambu). Bentuknya sedikit atau tidak menyerupai model Batak yang dikenal; sebaliknya, berbentuk persegi panjang biasa dan sangat mirip rumah Melayu. Akibat sering dikosongkan selama berbulan-bulan, banyak dari rumah-rumah ini menjadi lapuk atau runtuh, memberikan kesan menyedihkan bagi pengunjung. Kondisi ini ditemukan di Pamatang (kampung utama/residen) Raja Siantar dan Tanah Jawa. Di Pamatang Siantar terdapat rumah Raja yang tidak besar dan cukup jelek, serta sekitar tiga puluh rumah penduduk yang tampak lapuk di padang rumput terbuka. Di Pamatang Tanah Jawa terdapat rumah sangat besar milik Raja yang tidak berpenghuni dan sangat membutuhkan perbaikan, dengan jumlah rumah penduduk yang lebih sedikit daripada di Siantar. Kampung yang gagah dengan rumah-rumah bagus adalah milik Tuan Anggi dari Siantar (paman Raja), dan terutama milik Tuan Purba di Pamatang Purba yang rumah-rumahnya dinilai indah dengan pengerjaan halus. Perabotan rumah biasanya hanya terdiri dari beberapa tikar, pot, wajan, dan peralatan, yang nilainya sangat rendah bagi rakyat biasa. Para kepala wilayah memiliki lebih banyak harta, namun secara umum jauh dari kaya.

KarakteristikRumah Kepala WilayahRumah Rakyat Biasa
Bentuk & ModelMirip Batak Toba, lebih tinggi & lebarPersegi panjang, mirip rumah Melayu
Ketinggian Lantai2 hingga 4 meterSekitar 2 meter
Bahan UtamaKayu johar, bilah nibung, atap ijukTiang kayu bulat, bambu, atap alang-alang
Fasilitas KhususLapan (galeri tamu/dewan & dapur terpisah)Tidak ada
Kondisi UmumMegah, kokoh, pengerjaan halusBuruk, lapuk, rentan runtuh
Status PerabotanLebih banyak dan berhargaSangat minim, bernilai rendah

Masalah Sosial: Opium dan Perbudakan Madat opium sangat umum di kalangan kepala wilayah Si Balungun/Simalungun dan mereka yang mampu membelinya; kepala wilayah terkemuka adalah penghisap terberat yang jarang keluar rumah dan menghabiskan sebagian besar waktu bersama istri-istri mereka. Rakyat biasa juga menghisap jika bisa mendapatkan opium. Opium dicampur dengan tembakau dan dihisap dari pipa kayu panjang yang sering dihiasi perak. Hanya beberapa kepala wilayah, seperti Tuan Bandar dan saudaranya Tuan Negri Badar, yang tidak menghisap opium. Sebaliknya, Raja Maligas (sekitar 30 tahun), Raja Siantar (sekitar 20 tahun), Tuan Dolok, Tuan Buntu Turunan, dan Tuan Sipolha adalah penghisap harian yang kecanduan.

Budak dan orang gadai (pandelingen) ada dalam jumlah relatif besar, namun diperlakukan dengan baik. Perdagangan budak tidak lagi terjadi, setidaknya di tiga wilayah yang telah berada di bawah kedaulatan pemerintah kolonial. Para kepala wilayah terkemuka memiliki budak terbanyak; pria bekerja di ladang atau menjadi hulu balang; wanita dan gadis juga bekerja di ladang, dijual saat usia menikah, atau dijadikan selir oleh majikan. Anak-anak tanpa orang tua menjadi orang gadai (jatubolan) di rumah para kepala wilayah dan dapat ditebus kemudian. Orang gadai yang memiliki anak akan melihat anak mereka menjadi budak jika tidak dapat menebus diri sebelumnya. Keturunan anak-anak ini juga akan selalu menjadi budak, karena di sini budak tidak pernah bisa membeli kebebasan mereka. Utang 9 dolar tumbuh menjadi 21 dolar dalam setahun, setara dengan bunga bulanan 1 dolar per 9 dolar.

Penghapusan Kanibalisme dan Kekuasaan Kepala Wilayah Praktik kanibalisme, yang sebelumnya membuat Tanah Jawa sangat terkenal, telah dihapuskan. Dulu, kanibalisme digunakan untuk menghukum kejahatan berat seperti perzinaan dengan istri Raja, pembunuhan, dan lain-lain; orang asing yang mengunjungi negara itu tanpa pengetahuan dan persetujuan kepala wilayah juga biasanya dibunuh dan dimakan. Hukuman mati dilaksanakan di kampung utama Raja atau Tuan terkemuka dengan tikaman tombak; wajah korban ditutup kain dan tikaman mematikan selalu diberikan dari belakang. Setelah kematian, siapapun bisa memotong sepotong daging dari tubuh dan memakannya dengan berbagai cara persiapan. Praktik ini terjadi hampir setiap bulan, baik di Siantar maupun di Tanah Jawa, bahkan lebih sering di Tanah Jawa.

Penduduk di daerah ini jauh lebih patuh kepada kepala wilayah mereka daripada penduduk di Toba. Para Raja dan Tuan memiliki otoritas yang jauh lebih besar atas bawahan langsung mereka, yang ditunjukkan dengan hormat yang jauh lebih besar dalam cara menyapa (sembah) dan interaksi secara keseluruhan. Orang dengan pangkat lebih rendah tidak boleh duduk dan makan bersama orang yang lebih tinggi; mereka harus menunggu sampai yang lebih tinggi selesai dan baru bisa menikmati sisanya (mangan lapan). Rakyat jelata hampir sepenuhnya bergantung pada kepala wilayah dan dieksploitasi oleh mereka, dengan pajak yang dipungut dari berbagai produk bumi, ternak besar dan kecil, serta barang dagangan, guna memungkinkan para kepala wilayah menjalani kehidupan yang malas dan nyaman. Dari 3 kambing atau 3 ayam, satu harus diberikan kepada Raja atau Tuan, dan untuk sebagian besar hal lainnya pajak mencapai 1 dari 10 unit.

Tinggalkan komentar

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini | You cannot copy content of this page.