P. A. L. E. Van Dijk: Rapport Betreffende De Si Baloengoensche Landschappen Tandjoeng Kasau, Tanah Jawa En Siantar – 1893 Bagian 19
Mengenai asal-usul penduduknya, populasi asli Tanah Jawa pada mulanya berasal dari marga Si Tanggang (Purba?). Namun, mereka kemudian ditundukkan oleh marga Sinaga.
Dalam Tulisan J Tideman 1920 ditulis Sitonggang/Sitanggang ini nama dari Marga Sinaga Keturungan Lontung, Masih garis keturunan Sinaga Batangio.
Kelompok Sinaga ini sendiri merupakan pengungsi yang pindah ke wilayah ini setelah diusir oleh Sidamanik dari Siantar. Sebelum berada di Siantar, leluhur Sinaga ini bermigrasi dari Girsang dan Sepangan Bolon. Kedua lanskap tersebut, pada gilirannya, awalnya dipadati oleh orang-orang yang berasal dari lanskap-lanskap di sepanjang pantai selatan semenanjung Samosir, terutama dari lanskap Urat.
Secara administratif, Raya Tanah Jawa telah diangkat resmi oleh Pemerintah, sama seperti raja-raja di Siantar dan Tanjung Kasau. Di antara ketiganya, Raya Tanah Jawa dipastikan memiliki wewenang paling besar atas daerah bawahannya, serta menguasai tanah yang paling luas dan subur. Meski demikian, ia tetap tidak memiliki kekuasaan mutlak atas seluruh bawahan dan wilayahnya, sebagaimana yang dialami sendiri oleh raja Siantar; hal ini sempat dirasakan langsung oleh komisi (penulis) sebagai suatu kerugian.
Sesuai adat, Raja Tanah Jawa haruslah seorang putra yang lahir dari seorang puang bolon (permaisuri utama), sebagaimana yang berlaku bagi kedua kolega raja lainnya. Selain itu, kedudukannya harus diakui dan dikukuhkan oleh seluruh penduduk, terutama oleh keempat Tungkat-nya, yang merupakan para raja Namora. Keempat Tungkat tersebut adalah para Tuan dari Batangio Sinaga, Hatunduhan, Dolok Paribuan, dan Merjanjen (Marjanji Asih).